Panduan Proses Ekspor serta Peran Pihak-Pihak yang Terlibat
Berikut adalah panduan lebih rinci terkait siapa yang bertanggung jawab pada setiap proses dalam ekspor, serta siapa yang menerbitkan dokumen-dokumen penting. Panduan ini dibagi berdasarkan tahapan ekspor dan impor melalui laut dan udara serta peran-peran yang terlibat.
A. Ekspor Melalui Jalur Laut
- Pembuatan Kontrak PenjualanPenjual dan Pembeli membuat kontrak yang mencakup syarat-syarat perdagangan, harga, metode pembayaran, dan ketentuan pengiriman barang.Dokumen yang Dikeluarkan:Kontrak penjualan, dikeluarkan oleh penjual dan disetujui oleh pembeli.
- Persiapan Barang Untuk DikirimPenjual bertanggung jawab untuk memproduksi atau menyiapkan barang yang akan diekspor, sesuai dengan ketentuan yang disepakati dalam kontrak.Dokumen yang Dikeluarkan:Packing list dan Commercial Invoice, dikeluarkan oleh penjual sebagai bukti deskripsi dan nilai barang.
- Pemesanan Pengangkutan dan PengemasanPenjual atau forwarder memesan ruang di kapal (melalui shipping line atau forwarder). Pengemasan dilakukan oleh penjual atau perusahaan pengemas yang disewa.Dokumen yang Dikeluarkan:
Booking confirmation, dikeluarkan oleh forwarder atau shipping line. - Pengisian PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang)
Penjual atau forwarder yang ditunjuk mengisi dan mengajukan PEB ke Bea Cukai melalui Indonesia National Single Window (INSW).
Dokumen yang Dikeluarkan:
PEB, diterbitkan oleh Bea Cukai setelah disetujui. - Pemuatan Barang ke Kapal
Penjual bertanggung jawab mengirim barang ke pelabuhan (di bawah syarat FOB, CIF, atau lainnya) dan forwarder membantu memastikan barang dimuat ke dalam kapal.
Dokumen yang Dikeluarkan:
Bill of Lading (B/L), diterbitkan oleh shipping line sebagai bukti pengiriman barang. - Pembayaran Bea Keluar dan PajakJika ada bea keluar, penjual bertanggung jawab membayar sesuai ketentuan yang berlaku.Dokumen yang Dikeluarkan:
Bukti pembayaran bea keluar, diterbitkan oleh Bea Cukai. - Pengiriman Dokumen ke PembeliPenjual mengirimkan dokumen-dokumen seperti B/L, Invoice, Packing List, dan sertifikat lainnya (jika ada) kepada pembeli atau bank jika menggunakan metode Letter of Credit (L/C).Dokumen yang Dikeluarkan:
Dokumen dikirimkan melalui kurir atau secara elektronik.
- Pembuatan Kontrak Penjualan
- Pemesanan Ruang Kargo di PesawatPenjual atau forwarder memesan ruang di pesawat. Pengemasan barang dilakukan sesuai dengan standar pengiriman udara.Dokumen yang Dikeluarkan:
Booking confirmation dan Airway Bill (AWB) diterbitkan oleh maskapai penerbangan. - Pemesanan Pengangkutan dan PengemasanPenjual memastikan barang dikirim ke bandara, dan forwarder membantu memastikan barang diterima oleh maskapai untuk dimuat ke pesawat.Dokumen yang Dikeluarkan:
Airway Bill (AWB), diterbitkan oleh maskapai sebagai bukti pengiriman barang. - Pengiriman Dokumen ke Pembeli
Dokumen seperti AWB, Commercial Invoice, Packing List, dan lainnya dikirim ke pembeli atau bank (jika menggunakan L/C).
Dengan pengetahuan tentang peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam proses ini, eksportir dan importir dapat memastikan bahwa proses berjalan dengan lancar serta memenuhi semua peraturan yang diperlukan.
Comments
Post a Comment